Contoh TDP
TDP atau singkatan dari Tanda Daftar Perusahaan adalah suatu bukti bahwa badan usaha atau yang berbentuk perusahaan telah terdaftar berdasarkan Undang-undang No. 3 Th. 1982 – UU – WDP (Wajib Daftar Perusahaan) pada Pasal 5 Ayat 2 yang berbunyi “Pendaftaran Perusahaan wajib dilakukan oleh Pemilik atau Pengurus/Penanggung Jawab atau Kuasa yang sah.
Permohonan TDP terbagi atas beberapa maksud permohonannya:
No. | Maksud Permohonan TDP |
---|---|
1 | Pendaftaran TDP Baru |
2 | Perpanjangan TDP |
3 | Perubahan pada TDP: Nama Pemilik Perusahaan, Nama Perusahaan, Bentuk Perusahaan, Perubahan Alamat, Kegiatan Usaha Pokok dan Anggaran Dasar (PT). |
Berikut Beberapa Persyaratan Pendaftaran Perusahaan yang berbentuk PT, Koperasi, CV, Perorangan, Perusahaan lain, Kantor Cabang dan Kantor Agen:
1. Perusahaan yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas):
No. | Persyaratan Dokumen / Foto Copy untuk TDP PT |
---|---|
1 | Copy Akta Pendirian PT/Perseroan Terbatas |
2 | Copy Akta Perubahan Pendirian Perseroan (apabila ada) |
3 | Copy dan Dok. Asli Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum dari Menkeh dan HAM |
4 | Copy ijin usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan yang diterbitkan oleh Instansi yang Berwenang |
5 | Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Pemilik/Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan |
2. Perusahaan yang berbentuk Koperasi
No. | Persyaratan Dokumen / Foto Copy Untuk TDP Koperasi |
---|---|
1 | Copy Akta Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum dari pejabat yang berwenang. |
2 | Copy ijin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan/diterbitkan oleh instasi yang berwenang. |
3 | Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Pengurus. |
3. Perusahaan yang berbentuk Persekutuan / CV
No. | Persyaratan Dokumen / Foto Copy Untuk TDP CV (Persekutuan) |
---|---|
1 | Copy Akta pendirian persekutuan yang telah didaftarkan pada pengadilan negeri |
2 | Copy ijin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang |
3 | Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab |
4. Perusahaan yang berbentuk Perorangan
No. | Persyaratan Dokumen / Foto Copy Untuk TDP Perorangan |
---|---|
1 | Copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada) |
2 | Copy ijin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang |
3 | Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab |
5. Perusahaan Lain
No. | Persyaratan Dokumen / Foto Copy Untuk TDP Perusahaan Lain |
---|---|
1 | Copy Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada) |
2 | Copy ijin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang |
3 | Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor Penanggung Jawab |
6. Kantor Cabang: Pembantu Perwakilan Perusahaan
No. | Persyaratan Dokumen / Foto Copy Untuk TDP Kantor Cabang |
---|---|
1 | Copy Akta pendirian persekutuan atau surat penunjukan atau surat keterangan sebagai kantor cabang, pembantu, perwakilan |
2 | Copy ijin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang |
3 | Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor Penanggung Jawab |
7. Kantor Agen atau Anak Perusahaan
No. | Persyaratan Dokumen / Foto Copy Untuk TDP Kantor Agen/Anak Perusahaan |
---|---|
1 | Persyaratan sesuai dengan bentuk kantor Perusahaannya |
2 | Persyaratan tersebut diatas ditambah Surat Kuasa yang Sah dari Perusahaan bila pengurusan dikuasakan |
Persyaratan lainnya untuk TDP ialah:
1. Melampirkan surat keterangan domisili perusahaan
2. Melampirkan NPWP
3. Pas Photo Color (Berwarna) 3 x 4 = 2 lembar
4. lampiran surat permohonan dan TDP yang lama jika perubahan atau perpanjangan.
5. Dokumen asli diperlihatkan pada saat pengajuan
Biaya dan Harga Pengurusan TDP:
No. | TDP Untuk Berbentuk Perusahaan | Biaya Rp. | Lama Proses Pengurusan |
---|---|---|---|
1 | PT (Perseroan Terbatas) | Rp. Call 4 price | 10 Hari Kerja |
2 | Koperasi | Rp. Call 4 price | 10 Hari Kerja |
3 | CV (Persekutuan) | Rp. Call 4 price | 10 Hari Kerja |
4 | Perorangan | Rp. Call 4 price | 10 Hari Kerja |
5 | Perusahaan Lain | Rp. Call 4 price | 10 Hari Kerja |
6 | Kantor Cabang | Rp. Call 4 price | 10 Hari Kerja |
7 | Kantor Agen / Anak Perusahaan | Rp. Call 4 price | 10 Hari Kerja |
Nah jika anda sibuk dan tidak ada waktu untuk mengurusi izin TDP anda dapat menghubungi kami untuk pengurusan tanda daftar perusahaan anda.
Contoh NPWP
stempel pemerintah kota
Contoh NPWP
Contoh SIUP
SIUP atau surat izin usaha perdagangan sangat diperlukan bagi seorang pebisnis terutama jika jenis usaha tersebut termasuk dalam kategori jenis usaha yang berskala besar. Surat izin usaha terbagi menjadi beberapa golongan, yakni SIUP jenis usaha berskala besar, SIUP untuk jenis usaha berukuran menengah dan SIUP untuk jenis usaha berukuran kecil.
SIUP dibutuhkan sebagai dokumen jaminan untuk usaha yang anda jalankan. Tanpa memiliki sertifikat surat izin usaha perdagangan maka sewaktu-waktu usaha/perusahaan anda dapat dibubarkan oleh pemerintah melalui instansi terkait karena dianggap ilegal mengingat tidak adanya surat izin usaha.
Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
PEMERINTAH KOTA MALANG
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Jln. Ratnasari No. 77/10 Malang 65148
Telp. 0341 …… …… Fax …… ……
.......................................................................................................................
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR
Nomor: 400/5828A/338.8.11/2016
Nama Perusahaan :
PT. LINDO JAYA
Merek (Milik Sendiri/lisensi) :
Alamat Kantor Perusahaan :
Jln. Taman Indah No. 44 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. …. Fax. 0341 …. ….
Nama Pemilik / Penganggung Jawab :
Alamat Pemilik / Penganggung Jawab :
Jln. Latsari No. 99 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. ….
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWK) :
02.477.789.0-788-252
Nilai Modal dan Kekayaan Bersih Perusahaan
Seluruhnya Tidak Termasuk Tanah dan Bangunan
Tempat Usaha :
Rp 600.000.000
Kegiatan Usaha :
Perdagangan Barang dan Jasa
Kelembagaan :
Supplier
Bidang Usaha :
Perdagangan (513.515) Jasa (749)
Jenis Barang / Jasa Dagangan Utama :
Elektrikal, Bahan Bangunan, Barang Cetakan, Alat Konstruksi, dan Mekanikal.
SIUP ini diterbitkan dengan ketentuan
Pertama :
Surat Izin Usaha (SIUP) ini berlaku untuk kegiatan usaha perdagangan diseluruh wilayah republik Indonesia selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan.
Dan wajib mendaftar ulang selambat-lambatnya 02 November 2021
Kedua :
Pemilik / penanggung jawab wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha perdagangan dua kali dalam setahun dengan jadwal untuk semester pertama paling lambat tanggal 31 Juli dan untuk semester dua paling lambat tanggal 31 Januari tahun berikutnya.
Ketiga :
Tidak berlaku untuk jenis perdagangan berjangka komoditi
Keempat :
Tidak untuk melakukan kegiatan usaha selain yang tercantum dalam SIUP ini.
Dikeluarkan di : Malang
Pada tanggal : 02 November 2016
Kepala Dinas,
Dra. Tanti Julianti, MM
Pembina Tk. I
1210 1212 22153 1521
Contoh surat izin usaha (SIUP) diatas dibuat hanya untuk tujuan educational. Terdapat beberapa kata termasuk alamat tidak ditulis berdasarkan alamat yang sebenarnya karena ini hanya sebuah kerangka contoh SIUP.
sangat berguna bagi saya yang awam,, terimakasih
BalasHapussama-sama gan
BalasHapussama2 gan
BalasHapusmakasih ya kak,izin copy :)
BalasHapusterimakasih untuk pencerahannya. Semoga bermanfaat.
BalasHapusterimakasih untuk pencerahannya. Semoga bermanfaat.
BalasHapusMaaf,sy mau bertanya,,sy punya usaha di bidang kesehatan,pijat urut tradisional dan melayanj terapy patah tulang,strok dll selama 12 tahun ,apa bisa sy membuat siup,?terima kasih
BalasHapusMaaf,sy mau bertanya,,sy punya usaha di bidang kesehatan,pijat urut tradisional dan melayanj terapy patah tulang,strok dll selama 12 tahun ,apa bisa sy membuat siup,?terima kasih
BalasHapusContoh foto copy TDP,NPWP,SIUP,SIUI,IZIN DOMISILI,IZIN GANGGUAN(HO),IMB
BalasHapusContoh foto copy TDP,NPWP,SIUP,SIUI,IZIN DOMISILI,IZIN GANGGUAN(HO),IMB
BalasHapusSIUP,IZIN DOMISILI, IZIN GANGGUAN KOK NGAH,IMB, KOK KOK TIDAK ADA.?
BalasHapus